Berita

Dipanggil KPK, Menhub Mangkir Lagi Tugas ke Luar Kota

×

Dipanggil KPK, Menhub Mangkir Lagi Tugas ke Luar Kota

Sebarkan artikel ini
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Mohammad Ivan/TN).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemanggilan dirinya sebagai saksi dugaan suap di tubuh Ditjen Perkeretaapian, Jumat (14/7/2023).

“Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, Jumat (14/7/2023).

Adita menerangkan pihaknya telah menerima informasi dari KPK terkait jadwal pemeriksaan terhadap atasannya itu.

Adita juga memastikan Kemenhub akan mendukung upaya KPK untuk memguak kasus korupsi di tubuh Ditjen Perkeretaapian.

“Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan Budi diperiksa sebagai saksi terkait pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa – Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK atas nama Budi Karya, Menteri Perhubungan RI,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (14/7).

Lebih lanjut, Ali menjelaskan Budi diperiksa untuk berkas perkara tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Putu Sumarjaya.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PTU [Putu Sumarjaya] dkk,” ucap Ali.

Adapun selain Budi Karya Sumadi, KPK juga memeriksa saksi lainnya yang diduga terlibat diantaranya, Dirjen Perkeretaapiaan DJKA Kemenhub RI M. Risal Wasal dan ASN Kemenhub Maulana Yusuf.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD