Berita

Banyak Negeri Adat di Ambon Belum Diakui Pempus, Ini Masalahnya

×

Banyak Negeri Adat di Ambon Belum Diakui Pempus, Ini Masalahnya

Sebarkan artikel ini
PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat menghadiri acara Panas Pela dan peresmian Rumah Adat Baileo, di Negeri Hative Kecil, Kamis (27/7/2023). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Hingga saat ini, banyak negeri adat di Kota Ambon yang belum diakui Pemerintah Pusat (Pusat). Pasalnya, banyak persyaratan yang belum dipenuhi.

“Kita di Kota Ambon belum ada negeri adat yang ditetapkan oleh Pempus, sebagai negeri adat di Maluku. Kita masih terus berupaya untuk memenuhi persyaratan yang diminta, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” beber PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam sambutannya, saat acara peresmian Baileo, di Negeri Hative Kecil, Kamis (27/7/2023).

Menurutnya, salah satu persyaratan yang sampai saat ini sulit untuk dipenuhi adalah, kepemilikan raja definitif. Dimana di Kota Ambon terdapat enam negeri adat, yang belum memiliki Upu Latu (Raja) di negerinya.

“Harus bersepakat, karena itu negeri-negeri lain yang belum bersepakat, untuk menentukan raja sesuai dengan mata rumah parentah,” ungkapnya.

Selain raja, lanjut Wattimena, pranata-pranata (lambang-lambang) adat seperti Baileo, harus dimiliki negeri adat. Dan yang berikut, badan Saniri, Marinyo, dan lain sebagainya yang merupakan ciri khas, serta karakteristik negeri adat.

5510
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Bagi negeri-negeri yang hari ini belum memiliki raja definitif apa yang ditunggu? Bagi kami tidak masalah, penyelenggaraan pemerintah tetap berjalan, namun masyarakat adat tentunya gagal, untuk melestarikan apa yang dipertahankan leluhur sampai dengan saat ini,” pungkasnya.

Untuk itu dia berharap, 8 (delapan) negeri yaitu, Tawiri, Seilale Amahusu, Naku, Hative Besar, Passo, Rumah Tiga, dan Batu Merah, dapat mempercepat kesepakatan, guna menetapkan raja definitif.

“Hal ini bertujuan, agar kita tidak hanya mengakui diri sendiri, namun mendapat pengakuan dari negara, sehingga dalam segala hal tidak dipermasalahkan atau ditanyakan,” tandas Wattimena.