Kriminalitas

Sekjen Mata Hukum, Mukhsin Nasir : Cuma Bluffing, Ngaku Ponakan Wakil Jaksa Agung

×

Sekjen Mata Hukum, Mukhsin Nasir : Cuma Bluffing, Ngaku Ponakan Wakil Jaksa Agung

Sebarkan artikel ini
Sekjen Mata Hukum, Mukhsin Nasir SH. Ist.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Pengakuan Dadan Tri Yudianto, eks Komisaris Wika Beton, sebagai ponakan Wakil Jaksa Agung Sunarta, hanyalah bluffing semata. Padahal sesungguhnya dia (Dadan) tidak mengenal secara detail Wakil Jaksa Agung Sunarta, mendapat apresiasi dari publik.

‘Jadi menurut saya opini yang berkembang di media soal adanya dugaan bahwa Dadan Tri Yudianto, eks Komisaris Wika Beton yang kini menyandang status sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku-ngaku sebagai keponakan dari Wakil Jaksa Agung Sunarta ya harus dijelaskan sendiri oleh Dadan di muka publik,” ujar Sekjen Mata Hukum, Mukhsin Nasir SH, dalam percakapannya dengan wartawan di Jakarta, Rabu (14/06/2023).

Seperti diketahui belakangan ini marak beredar di media sosial pernyataan Dadan Tri Yidianto, tersangka kasus suap di KPK, yang mengaku ponakan Wakil Jaksa Agung Sunarta,
padahal itu tidak benar sama sekali.

Menurut Mukhsin, apakah hubungan Dadan dengan Wakil Jaksa Agung itu benar, yang notabene dikatakan hubungan sebagai ponakan. Dan bila benar pengakuan itu, Dadan sebagai ponakan, ya menurut saya tidak ada masalah itu sah-sah saja.

Tapi, lanjut Mukhsin, yang bermasalah itu bila ada bukti dari hubungan sebagai ponakan wakil jaksa agung, apa yang terjadi saat ini dalam kasus peristiwa hukum yang di jalani Dadan di KPK ada semacam pengakuan atau bukti lain dari Dadan yang mengarah adanya bentuk cawe cawe atau ikut berperan Wakil Jaksa Agung Sunarta dalam peristiwa hukum Dadan di KPK ya harus dibuktikan kebenarannya.

5178
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Tapi perlu diingat, jangankan ponakan, anak kandung sendiri sendiri punya tanggungjawab hukum sendiri,” kata Mukhsin.

Nah kebenaran yang bisa menjelaskan itu adalah Dadan bukan pihak-pihak lain, yang sekedar semacam asumsi atau opini.

“Jadi sebaiknya informasi yang sudah berkembang di publik ini karena ini tidak sekadar hanya menyangkut nama Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung tapi yang paling utama adalah menyangkut nama institusi yang harus diluruskan oleh Dadan, jangan sampe jadi liar sebagai opini. Karena, ini bisa berdampak kurang elok terhadap institusi Kejaksaan Agung yang saat ini mendapat kepercayaan publik bahwa Kejaksaan Agung memiliki nilai tertinggi dalam penegakan hukum yang sangat menyentuh kepada masyarakat. Karena tidak semudah upaya yang dibangun oleh Jaksa Agung Burhanudin dalam menjaga marwah kejaksaan melaui berbagai terobosan hukum menciptakan jaksa yang profesional, berintegritas serta berhani nurani dalam setiap penegakan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Dadan Tri Yudianto sebagai ponakan Wakil Jaksa Agung Sunarta. Dadan kini meringkuk di sel KPK dalam kasus suap Mahkamah Agung (MA).

“Tidak ada itu, Mas. Saya baru dengar nama itu dan kasus itu dari kalian,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dimintai konfirmasinya.

Dadan mengaku ponakan Sunarta kepada pengacara Yosep Parera. Yosep adalah pengacara Tanaka-Ivan, yang hendak menyuap hakim agung. Dadan menyatakan kepada Yosep Parera:

“Yang mengaku demikian banyak. Kalau ada melakukan kesalahan, silakan ditindak tegas, ditangkap dan ditahan serta proses hukum,” kata Ketut Sumedana.

Ketut Sumedana menyatakan apa yang dilakukan Dadan merupakan modus penipuan belaka.

“Modus penipuan biasa, Mas. Siapa pun di depan hukum itu sama,” ungkap Ketut Sumedana.*