Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminalitas

Kritik Pungli di Rutan KPK, Novel: Kalau Korup dan Tak Jujur akan Terjadi Hal Serupa

×

Kritik Pungli di Rutan KPK, Novel: Kalau Korup dan Tak Jujur akan Terjadi Hal Serupa

Sebarkan artikel ini
Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (Foto: Instagram/@novelbaswedanofficial).
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengkritik petugas dan pimpinan KPK buntut kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK senilai Rp 4 miliar itu. Menurutnya, itu merupakan tindakan suap dan pemerasan terhadap para tahanan.

“Terminologinya jangan pungli mas, itu bahasanya pimpinan KPK yang ingin menyederhanakan masalah,” kata Novel kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).

Example 300x600

Menurut Novel apa yang dilakukan dewan pengawas (Dewas) dapat dinilai dari kinerja para pimpinan KPK yang kurang integritas saat menjalankan tugas sebagai lembaga negara yang netral dalam menguak kasus korupsi.

Bahkan, Novel menyebut jika kinerja pemimpin KPK tidak jujur dan terbuka maka rentetan kasus serupa akan terus terjadi di tubuh lembaga anti rasuah itu.

“Seperti apapun, ketika teladan dari pimpinan KPK adalah justru korup dan suka tidak jujur, ditambah Dewas yang tidak sungguh-sungguh bekerja untuk mengawasi, akan banyak terjadi hal serupa,” papar dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mencari bukti keterlibatan para petugas Rutan KPK usai dewan pengawas menemukan aksi pungutan liar sebesar Rp 4 miliar di lembaga anti rasuah itu.

Menyikapi hal itu, Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan merotasi pegawai rutan guna menelisik lebih rinci yang diduga terlibat dalam praktik pelanggaran kode etik KPK itu.

“KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai di rutan cabang KPK untuk kemudian memudahkan juga pemeriksaan-pemeriksaan oleh penyelidik KPK,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/6/2023).

Ali menjelaskan KPK akan menindak tegas jika terbukti ada oknum yang terindikasi melakukan malapraktik pungli tersebut. Bahkan, kata Ali KPK akan menangani sendiri prosedur hukum yang berlaku.

“KPK menganut zero tolerance, kami tidak berlakukan khusus kepada siapapun, kalau ada dugaan terlebih pidana sekarang justru lebih tegas, kami tangani sendiri penegakan hukumnya,” ungkap Ali.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *