Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminalitas

KPK Bebas Tugaskan Pegawai yang Tilap Uang Dinas Senilai Ratusan Juta

×

KPK Bebas Tugaskan Pegawai yang Tilap Uang Dinas Senilai Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Logo Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Mohammad Ivan/TN).
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menjerat pegawai bidang administrasi yang diduga memangkas biaya perjalanan dinas.

“Dugaan tindak pidana korupsi di lingkup
bidang kerja administrasi pemotongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oleh salah satu oknum pegawai,” kata Sekjen KPK Cahya H Harefa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Example 300x600

Cahya menjelaskan kasus pemotongan uang perjalanan dinas itu bermula dari laporan pimpinan pelaku ke Inspektorat KPK.

“Dugaan tindak pidana ini awalnya diketahui dan diungkap oleh atasan dan tim kerja dari oknum tersebut, selanjutnya melaporkan dugaan ini kepada inspektorat KPK,” papar Cahya.

Selain itu, Cahya mengungkapkan pelaku pemotongan uang perjalanan dinas itu meraup ratusan juta dalam masa kerja 2021-2022.

“Inspektorat melakukan pemeriksaan dan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp550 juta dengan kurun waktu tahun 2021-2022,” ungkap Cahya.

Atas perbuatannya, pegawai KPK yang menilap uang tersebut telah dibebas tugaskan.

“Oknum dimaksud sudah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600