Kriminalitas

Korupsi Komoditi Emas : Dua Karyawan Refining Service PT Antam Diperiksa Kejagung

×

Korupsi Komoditi Emas : Dua Karyawan Refining Service PT Antam Diperiksa Kejagung

Sebarkan artikel ini
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. Foto - Ant.
TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Dua karyawan PT Aneka Tambang (PT Antam), yakni R dan NPW, keduanya selaku Refining Service PT Antam, diperiksa tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Menurut Ketut, kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022,” katanya. *