Kriminalitas

Kapolda Sebut Laporan Kasus Kebocoran Dokumen KPK Tetap Dilanjutkan

×

Kapolda Sebut Laporan Kasus Kebocoran Dokumen KPK Tetap Dilanjutkan

Sebarkan artikel ini
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

 TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menilai pelaporan kebocoran dokumen  di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita banyak perhatian. Untuk itu, pengungkapan kasus ini harus dipertanggungjawabkan.

Karyoto berujar telah membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kasus pelaporan kebocoran dokumen KPK tersebut. 

“Tunggu saja. Ini kami anggap perkara yang menyita banyak perhatian karena pelapornya banyak sekali,” kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023). 

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus dugaan kebocoran surat perintah penyelidikan (sprinlidik) kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke sidang etik.

“Yang menyatakan Saudara Firli Bahuri (Ketua KPK) melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku tentang membocorkan rahasia negara kepada seseorang adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Senin (19/6/2023).

Putusan tersebut merupakan hasil klarifikasi Dewas KPK terhadap 30 orang, baik di kalangan internal maupun eksternal lembaga antirasuah itu. Pemeriksaan Dewas KPK tersebut melingkupi penilaian terhadap dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku KPK oleh para terlapor.

“Tidak mencakup penilaian ada atau tidak adanya peristiwa pidana yang dilakukan,” tambah Tumpak.

Setelah melakukan klarifikasi, Dewas KPK menyimpulkan bahwa video yang beredar pada akun Twitter Rakyat Jelata benar merupakan rekaman penggeledahan oleh penyidik KPK pada tanggal 27 Maret 2013 di Kantor Kementerian ESDM.

Tumpak juga mengungkapkan bahwa tiga lembar kertas yang ditemukan saat penggeledahan tersebut tidak identik dengan hasil telaah informasi penyelidik KPK.

“Tidak ditemukan adanya komunikasi antara Saudara Muhammad Idris Sihite dengan Saudara Firli Bahuri dan tidak ditemukan adanya komunikasi Saudara Menteri Arifin Tasrif, Menteri ESDM, yang memerintahkan Saudara Muhammad Idris Prayoto Sihite untuk menghubungi Saudara Firli Bahuri,” jelasnya.

Diketahui, Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) melaporkan dugaan kebocoran dokumen KPK ke Polda Metro Jaya pada April 2023. Laporan dibuat sehubungan dengan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi bidang pertambangan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Terlapor dalam kasus itu adalah Ketua KPK Firli Bahuri. 

LP3HI satu dari sejumlah pihak yang membuat laporan serupa ke Polda Metro Jaya. “Senin kemarin aku sudah dipanggil Direktorat Kriminal Umum bagian keamanan negara,” kata Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho.

Kurniawan menuturkan pemeriksaannya itu dilakukan di tahap penyidikan. Menurut Kurniawan, dirinya dicecar dengan pertanyaan seputar laporannya, seperti sumber informasi dugaan kebocoran dokumen dan apa saja yang dia ketahui tentang kasus tersebut. “Keterangan yang aku berikan dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan,” kata dia.

Mnurut Kurniawan, dia diperiksa berlandaskan dua pasal. Pasal pertama, yakni mengenai membongkar rahasia negara dan kedua mengenai konflik kepentingan karena bertemu dengan pihak yang berpotensi menjadi tersangka. “Dua itu yang aku tahu,” tutur dia.

Ia menilai apabila sudah naik ke penyidikan, berarti kepolisian sudah menemukan unsur pidana dalam laporan itu, meskipun belum menetapkan tersangka.

Karyoto tak bisa memastikan apakah pihaknya akan mengkonfrontasi antara pelapor dan terlapor. Menurut dia, penyidik tidak menutup kemungkinan akan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk dimintai keterangan. 

Dugaan kebocoran ini diketahui dari rekaman video penggeledahan penyelidik dan penyidik KPK di ruang kerja pelaksana harian Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite pada 27 Maret 2023. Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan dokumen penyelidikan yang menyerupai Laporan Peristiwa Tindak Pidana Korupsi ESDM.

Video ini sempat tersebar di media sosial. Idris Froyoto Sihite mengonfirmasi temuan dokumen tersebut. Dia diduga menyatakan dokumen didapatkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif dari Firli Bahuri.

KPK membantah adanya dugaan kebocoran dokumen itu. Meskipun demikian, Ali mempersilakan masyarakat mengadukan masalah itu jika memang memiliki bukti yang valid. “Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut,” kata Ali.

Kementerian ESDM juga membantah adanya kebocoran dokumen tersebut. Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan kementeriannya tidak pernah menerima dokumen penyelidikan KPK. “Tidak ada (dokumen penyelidikan KPK) yang ditemukan di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Itu tidak benar,” kata Agung.