BeritaKriminalitas

IPW Minta Polisi Segera Ringkus Tersangka Penipu Iphone

×

IPW Minta Polisi Segera Ringkus Tersangka Penipu Iphone

Sebarkan artikel ini
Kedua tersangka kasus penipuan Iphone yang merugikan beberapa korban. (Foto: Tangkapan layar/ist.)

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta aparat kepolisian segera meringkus “Si Kembar” Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan HP Iphone yang merugikan beberapa korban dengan total Rp35 miliar.

Sugeng menilai upaya yang dilakukan polisi untuk meringkus tersangka Rihana dan Rihani terbilang lambat. Padahal kata Sugeng korban akibat ulah “Si Kembar” telah melayangkan laporan laporannya ke Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan setahun silam.

“Mereka ditipu dengan nilai antara Rp 400 juta hingga Rp 9 Miliar. Umumnya, mereka menjadi korban penipuan “Si Kembar” diatas Rp 1 Miliar. Mereka telah melaporkan kasus penipuan ini setahun lalu dan baru sekarang ditangani pihak kepolisian setelah viral di medsos,” kata Sugeng dalam keterangan resminya, dikutip Senin (12/6/2023).

lebih lanjut, Sugeng menjelaskan beberapa korban penipuan ini telah mendatangi Sekretariat IPW untuk meminta bantuan advokasi dalam penanganan perkara “Si Kembar” ini.

“Korban penipuan Rihana dan Rihani yang merupakan reseller, sebagian telah mendatangi dan meminta bantuan advokasi Indonesia Police Watch (IPW),” ungkap dia.

Adapun IPW berharap Polda Metro Jaya bisa segera meringkus “Si Kembar” Rihana dan Rihana yang telah merugikan korbannya dengan nilai antara Rp400 juta hingga Rp9 Miliar. Umumnya, mereka menjadi korban penipuan “Si Kembar” diatas Rp 1 Miliar.

“Adanya laporan tersebut, IPW berharap Polda Metro Jaya dengan cepat menangkap “Si Kembar” Rihani dan Rihana. Sebab, dengan tertangkapnya pelaku maka kepercayaan para korban, keluarga dan juga masyarakat terhadap Polri terus meningkat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi mengambilalih kasus penipuan iPhone yang diduga dilakukan saudara kembar Rihana dan Rihani.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya telah menarik semua laporan yang terdapat di jajaran Polres Metro sehingga kasus dipusatkan ditangani Polda Metro Jaya.

“Terkait penipuan iPhone tersangka kembar Rihana Rihani kami sudah menarik semua LP yang ada di jajaran Polda Metro Jaya. Dari Polres Polres, Polres Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan di berbagai Subdit kita anevkan, jadikan satu,” kata Hengki di Mapolda Metro, Jumat (9/6).