BeritaLingkungan

Blok Wabu, Tambang Emas yang Bikin Luhut Perkarakan Haris-Fatia

×

Blok Wabu, Tambang Emas yang Bikin Luhut Perkarakan Haris-Fatia

Sebarkan artikel ini
Menko Marives Luhut B Pandjaitan menyalami aktivis HAM, Haris Azhar saat sidang di PN Jakarta Timur.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Persidangan dengan terdakwa aktivis hak asasi manusia, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menyita perhatian publik. Apalagi saat menghadirkan saksi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. 

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu dihadiri puluhan pengunjung dari kedua pihak. Jalannya sidang juga saling intrupsi sehingga tampak panas. 

Namun, sidang yang bakal berlanjut Senin mendatang itu mengungkapkan tentang wilayah tambang terbuka di Papua bernama Blok Wabu. Informasi diperoleh dari holding perusahaan tambang Mining and Industry Indonesia [MIND ID] bahwa wilayah tambang tersebut memiliki potensi emas yang diperkirakan mencapai 8,1 juta ounces. 

Meski sempat masuk ke dalam wilayah kerja [Blok B] PT Freeport Indonesia di kontrak karya, Blok Wabu belum sempat ditambang sebelum diserahkan kembali kepada pemerintah. 

Kabarnya, Pemerintah Papua sempat merekomendasikan Blok Wabu dikelola oleh MIND ID. Hal itu dilakukan agar perusahaan daerah dapat berpartisipasi dalam pengelolaan blok tambang eks Freeport Indonesia itu. 

5235
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Pemerintah Papua mengaku tidak ingin menunggu hingga puluhan tahun lagi untuk bisa terlibat dalam proyek tambang di daerahnya sendiri, seperti yang terjadi sebelumnya. 

Freeport Indonesia sendiri menarik diri dar pengelolaan Blok Wabu karena ingin fokus Grasberg [Block Cave].

Pada Februari 2023, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya, Papua, hingga kini pengelolaanya masih dipegang oleh negara, terutama setelah dilepaskan oleh PT Freeport Indonesia.

Menurut Bahlil, pemerintah sendiri hingga kini belum memberikan pengelolaan Blok Wabu kepada siapapun. Meski demikian, berdasarkan undang-undang yang mendapat prioritas untuk mengelola Blok Wabu adalah BUMN.

Bahlil menilai Blok Wabu mempunyai prospek yang cukup cerah untuk dikembangkan ke depannya. Oleh karena itu, pemerintah tengah mencari struktur kolaborasi yang tepat dalam pengelolaan blok emas tersebut.