Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Penandatanganan Komitmen Stop Pungli dan Gratifikasi PPDB 2023 Lingkup Disdik Bandung

×

Penandatanganan Komitmen Stop Pungli dan Gratifikasi PPDB 2023 Lingkup Disdik Bandung

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Komitmen Bersama "Stop Pungli dan Gratifikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung 2023". Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG – Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar beserta jajaran di lingkup Dinas Pendidikan Kota Bandung menandatangani Komitmen Bersama “Stop Pungli dan Gratifikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung 2023”.

Penandatanganan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Pendidikan, untuk menjaga integritas dan menyukseskan PPDB Kota Bandung jenjang TK, SD dan SMP 2023.

Example 300x600

“Kemarin kita bersama-sama menandatangani pakta integritas, sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan masyarakat, sesuai dengan tata kelola ataupun aturan yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Hikmat kepada wartawan, di Bandung, Selasa (30/5/2023).

Ia mengimbau kepada seluruh pegawai Dinas Pendidikan, untuk menjaga integritas selama pelaksanaan PPDB 2023, termasuk panitia PPDB di satuan pendidikan. Semua proses PPDB Kota Bandung berasaskan objektif, transparan dan akuntabel.

“Mari kita sukseskan PPDB 2023 ini dengan selalu menjaga integritas, sebagai pegawai Dinas Pendidikan Kota Bandung,” imbaunya.

Sebagai informasi, seluruh tahapan mulai dari pendataan, pendaftaran hingga nanti daftar ulang pada PPDB, dilakukan secara online pada laman ppdb.bandung.go.id.

“Semua tahapan secara online dan tidak dipungut biaya apapun. Jika ada orang tua datang ke sekolah, karena mendapati kesulitan mohon bapak dan ibu guru untuk membantu. Karena ini komitmen bersama, untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat,” pinta Hikmat.

Selain itu, jika ada kendala teknis pada proses PPDB 2023, masyarakat dapat memanfaatkan fitur chatbox yang berada di samping kanan bawah pada laman ppdb.bandung.go.id.

“Bapak dan ibu orang tua CPDB, jika menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran PPDB bisa langsung melapor atau membuat pengaduan, di laman ppdb.bandung.go.id atau lapor.go.id,” tandas dia.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *