Berita

KPU: PDIP, NasDem, dan Partai Ummat Daftarkan Bacaleg DPR RI Hari Ini

×

KPU: PDIP, NasDem, dan Partai Ummat Daftarkan Bacaleg DPR RI Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik saat jumpa pers di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (8/5/2023). (foto: Morteza Syariati Albanna/TN).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Holik mengungkapkan PDI Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, dan Partai Ummat dijadwalkan mendatangi Kantor KPU RI untuk mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 pada Kamis (11/5/2023).

“Besok (kamis) PDI Perjuangan (mendaftarkan bakal caleg ke Kantor KPU RI) pukul 10.00 WIB, NasDem pukul 11.00 WIB, dan Partai Ummat pada pukul 14.30 WIB,” kata Idham kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Menurut Idham, PDIP, NasDem, dan Partai Ummat telah menyampaikan surat pemberitahuan resmi untuk datang ke KPU RI.

Ia pun mengharapkan partai-partai politik peserta Pemilu 2024 segera mendaftarkan bakal calon anggota legislatif, terutama DPR RI, sebelum batas akhir pendaftaran pada hari Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB.

“Kami ingin menyampaikan kepada parpol peserta Pemilu 2024 yang belum mendaftarkan atau mengajukan daftar calon anggota DPR RI, mudah-mudahan dapat segera mengajukan, tidak mesti menunggu batas akhir,” kata dia.

Hingga Rabu (10/5/2023) baru dua parpol yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU RI, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Senin (8/5/2023) dan Partai Hanura pada Rabu tadi.