Kriminalitas

Komisi III DPR Minta Menkumham Pindahkan Lapas Tahanan ke Perbatasan Indonesia

×

Komisi III DPR Minta Menkumham Pindahkan Lapas Tahanan ke Perbatasan Indonesia

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mendorong Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk memindahkan lokasi lapas tahanan dari tengah kota menuju lokasi perbatasan Indonesia.

Bukan tanpa sebab, Hinca menilai lokasi perbatasan Indonesia bisa menjadi tempat yang strategis bagi para tahanan karena memiliki lahan yang luas dan bisa dimanfaatkan para tahanan untuk bercocok tanam.

“Kalau kita jual saja semua tanah-tanah dan bangunan lapas kita ditengah kota lalu kita pindahkan di daerah perbatasan dengan luar negeri yang luasnya puluhan hektar sehingga mereka bisa bertani disitu sekaligus benteng menjaga kedaulatab negara,” kata Hinca saat Rapat Komisi III dengan Menkumham, di Senayan, Rabu (31/5/2023).

Politisi partai Demokrat ini menilai lokasi lapas ditengah kota dirasa tidak mampu menampung tahanan karena bangunannya sempit dan sesak. Ditambah beberapa lapas masih mewariskan bangunan peninggalan jaman kolonial Belanda yang telah usang.

“Karena memang tidak patut lagi lapas itu didalam kota yang sedemikian sempit dan sumpek seperti di tanjung balai, di siantar dan tempat lain sangat tidak memadai lagi karena itu peninggalan warisan dari jaman kolonial,” papar dia.

5180
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Hinca pun siap merencanakan strategi pemindahan lapas dengan Menkumham agar anggaran yang diminta bisa disepakati bersama demi kepentingan publik.

“Saya bersedia untuk memperbincangkannya sampai tuntas agar anggaran yang dimintakan pak menteri bisa kita sepakati bersama untuk tujuan yang mulia melayani kepentingan publik dari rasa keadilan,” pungkasnya.