TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipip (Dukcapil) DKI Jakarta pastikan tak akan gelar operasi yustisi usai libur Lebaran 2023. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dukcapil DKI Budi Awaluddin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (26/4/2023).
“Untuk para pendatang baru ke Jakarta, kami sampai saat ini belum ada kebijakan untuk operasi yustisi,” kata Budi dikutip TeropongNews, Kamis (27/4/2023).
Kemudian, Budi menjelaskan dalam dua hari sebelum libur Lebaran, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan melibatkan Camat, Lurah, RT/RW untuk pendataan baru pendatang saat arus balik mudik tahun ini.
“Pada saat arus balik mudik ini, kami juga melibatkan tak hanya RT/RW, juga Dasawisma,” jelas Budi.
“Dimana sebenarnya tak ada hal baru. Namun ada sedikit hal yang berbeda, di mana kami melibatkan RT/RW di dalam proses pendataan arus balik mudik dan seterusnya ke depan,” sambung Budi.
Jika melihat dari sebelum tahun 2019, Budi mengungkapkan RT/RW terlibat saat proses sebelum pelayanan dokumen kependudukan. Namun, saat ini ketika melakukan pelayanan dokumen kependudukan, Dukcapil meminta kepada para pendatabg untuk dapat melapor kepada RT/RW setempat agar mereka bisa mengetahui data terbaru.
Hal ini pun sebagai sosial kontrol di lingkungan masyarakat tentunya sebagai tanggung jawab dari RT/RW. Bertujuan menja keamanan dan kenyamanan setiap lingkungan dan wilayah masing-masing.
“Tujuan pendataan untuk tertib administrasi kependudukan,” pungkas Budi.