Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Serahkan Bantuan Body Perahu Untuk Nelayan Kota Sorong, Pj. Walikota: Jangan Dijual

×

Serahkan Bantuan Body Perahu Untuk Nelayan Kota Sorong, Pj. Walikota: Jangan Dijual

Sebarkan artikel ini
Bantuan body perahu untuk nelayan kota Sorong. (Foto:Mega/TN)
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Pemerintah Kota Sorong melalui dinas perikanan Kota Sorong menyerahkan bantuan body perahu, motor tempel, coolbox dan Fish Finder kepada 58 nelayan di Kota Sorong.

Bantuan itu secara simbolis diserahkan oleh Penjabat (Pj.) Walikota Sorong George Yarangga di Marina Jetty Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (27/4/2023).

Example 300x600

Pj. Walikota Sorong,George Yarangga mengatakan bahwa bantuan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khsusus (DAK).

“Kita berharap nelayan penerima bantuan ini menggunakannya secara baik, karena ini juga untuk meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga atau nelayan itu sendiri. Nah, kita tahu persis bahwa Kota Sorong kebutuhan konsumsi ikan ini juga cukup tinggi, apalagi dengan adanya Sorong sebagai ibukota provinsi Papua Barat Daya jumlah penduduk terus berdatangan, otomatis banyak orang yang melakukan investasi, “ujarnya.

Belum lagi, kata Pj. Walikota, banyak resto-resto dan Hotel yang kebutuhan konsumsi ikannya cukup tinggi. Selain diperdagangkan di antar pulau, kebutuhan konsumen daerah lokal juga sangat tinggi.

“Ikan adalah salah satu komoditi yang menyumbang inflasi di sektor perikanan. Beberapa kali rilis Statistik, ikan adalah penyumbang inflasi. Oleh sebabnya, kita berharap dengan bantuan ini sebagai pendorong bagi para nelayan untuk mudah mendapatkan ikan,” Katanya.

Di samping itu, ia meminta dinas perikanan untuk lebih intens mengecek dan melakukan pendampingan, untuk memastikan apakah bantuan itu benar-benar digunakan dengan baik atau tidak.

“Jadi bukan hanya kita kasih bantuan terus kita tidak kontrol. Kita pastikan bahwa bantuan itu digunakan dengan benar. Jangan sudah diterima lalu tidak digunakan, tetapi malah dipindahtangankan atau karena kebutuhan yang lain-lain lalu dijual, itu tidak boleh ya. Pemerintah memberikan bantuan terbatas, dan masih banyak orang lain membutuhkan tapi tidak memperolehnya. Jadi yang sudah dapat bantuan ini harus memanfaatkannya dengan baik,”pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *