Berita

Polisi Siapkan Tilang Elektronik Deteksi Pengendara yang Tidak Punya SIM

×

Polisi Siapkan Tilang Elektronik Deteksi Pengendara yang Tidak Punya SIM

Sebarkan artikel ini
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. (foto: ist).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan pihaknya akan menyiapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendeteksi wajah bagi pengendara kendaraan bermotor maupun bermobil yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)

“Nanti alat (ETLE) tersebut akan berbasis face recognition atau identifikasi wajah, ” kata Kombes Pol Latif Usman dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/4/2023).

Menurut dia, alat tersebut akan ditambah dengan teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan yang dapat membaca wajah pengguna kendaraan.

“Nantinya alat ETLE yang sudah ada juga bisa kita upgrade untuk mendeteksi yang tidak punya SIM, ” katanya.

Kata Latif, alat tersebut rencananya akan dipersiapkan di 70 titik, kemudian akan menambah 60 titik lagi nanti ke depannya.

“Dulu kan sudah ada yaitu 58 titik terus tambah lagi di tahun ini 70 titik dan nanti kita dapat bantuan lagi sedang mengajukan 60 ETLE bergerak (mobile) untuk memantau seluruh wilayah Jakarta,” katanya.

Kendati demikian, Latif belum bisa memastikan kapan ETLE SIM ini akan mulai diberlakukan di ruas jalan ibukota.

“Secepatnya akan digunakan, sebenarnya untuk meningkatkan keselamatan, kesadaran bagaimana berkendara dan berkeselamatan yang baik,” ucapnya.

Latif juga menyadari bahwa masih banyak pengendara yang tidak mematuhi tata tertib saat menggunakan jalan.

“Ya itulah memang awalnya pasti pembelajaran dalam artian orang harus dipaksa terlebih dahulu dalam artian akhirnya mereka selama ini kita manual, mengecek, dengan sekarang kita pake alat jadi memang dibutuhkan kesadaran dalam artian yang bisa memaksa ini sebetulnya diri sendiri,” kata Latif memungkasi.