Berita

Bentuk Satgas Transaksi Janggal Rp 349 T, Mahfud MD Libatkan PPATK dan BIN

×

Bentuk Satgas Transaksi Janggal Rp 349 T, Mahfud MD Libatkan PPATK dan BIN

Sebarkan artikel ini
Arsip - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (foto: Instagram/mohmahfudmd).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah akan segera membentuk satuan tugas (satgas) atau tim gabungan yang melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Intelijen Negara (BIN).

Menurut Mahfud, pelibatan PPATK dan BIN ini untuk mengusut laporan hasil analisis dan laporan hasil pemeriksaan transaksi janggal sebesar lebih dari Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Komite akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindakanjuti keseluruhan LHA-LHP dengan nilai agregat sebesar lebih dari Rp 349 triliun dengan case building, membangun kasus dari awal,” kata Mahfud MD dalam jumpa pers bersama di kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Mahfud menambahkan, selain melibatkan BIN dan PPATK, satgas yang akan mengusut transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu itu juga akan melibatkan Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Pajak.

Selain itu, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kemenko Polhukam.

Dia memastikan komite dan tim gabungan atau satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP dengan bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat, yakni LHP dengan nilai agregat lebih dari Rp 189 triliun,” ucap Mahfud.

Jumpa pers Senin hari ini turut dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.