Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pacar Mario Dandy, AG Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

×

Pacar Mario Dandy, AG Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Sebarkan artikel ini
Kolase gambar Mario Dandy Satrio dan Agnes Gracia. (foto: ist).
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Pacar Mario Dandy Satriyo, Agnes Gracia alias AG divonis tiga tahun enam bulan penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) atas kasus penganiayaan
Cristalino David Ozora.

Vonis tersebut lebih rendah dari harapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menuntut AG empat tahun penjara.

Example 300x600

Majelis Hakim Sri Wahyuni Batubara mengatakan AG terbukti melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu.

Salah satu hal yang meringankan vonis AG ialah perempuan 15 tahun itu dinilai masih di bawah umur dan orang tuanya sakit stroke.

“Menjatuhkan pidana terhadap anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun dan enam bulan di LPKA,” kata Hakim Tunggal itu saat sidang di PN Jaksel, Senin (10/4/2023).

Hingga saat ini baru AG yang disidang dan sudah mendapat vonis hukuman terkait penganiayaan David Ozora. Sementara Mario Dandy dan Shane Lukas belum diseret ke meja hijau dengan alasan berkas perkara kedua tersangka ini masih diteliti oleh JPU PN Jaksel.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *