TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana tentang Perampasan Aset sudah ada di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Mahfud, naskah tersebut tinggal menunggu ditandatangani oleh Presiden Jokowi.
Ia menilai wajar saja apabila RI-1 hingga kini belum meneken naskah RUU Perampasan Aset, mengingat kantor pemerintahan baru beberapa hari kembali beroperasi setelah libur Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah/2023.
“Sudah di meja Presiden Jokowi, kan habis Lebaran, baru dua hari kita mengantor. Sudah disampaikan Presiden Jokowi, sudah di-disposisi oleh menteri-menteri terkait,” kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (27/4/2023).
Mahfud memperkirakan Presiden Jokowi akan meneken naskah RUU Perampasan Aset Tindak Pidana selambat-lambatnya pada pekan depan.
“Ya tinggal presiden perlu waktu untuk melihat dulu (di) meja surat-surat yang harus ditandatangani karena acaranya sangat banyak. Tapi saya kira paling lambat minggu depan sudah,” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku heran mengapa draf RUU Perampasan Aset tak kunjung selesai. Padahal ia siap mengeluarkan surat presiden (surpres) terkait pembahasan itu.
“Saya sudah sampaikan juga pada DPR, kementerian terkait segera selesaikan. Kalau sudah rampung, ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya, sudah kami dorong, sudah lama kok, masa enggak rampung-rampung?” kata Jokowi di Depok, Jawa Barat, pada (13/4/2023).