TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus bagi daftar pemilih sementara (DPS) yang kemungkinan tak berada di domisili asalnya.
“KPU lagi berusaha menyiapkan TPS lokasi khusus dalam rangka mengantisipasi layanan bagi pemilih yang tidak berada di alamat domisili yuridis,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di Kantor KPU, Minggu (30/4/2023).
Lebih lanjut, Hasyim mengkhawatirkan terdapat Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang menjadi santri di Pondok Pesantren dan mahasiswa di luar negeri, begitu juga para pekerja.
“Demikian juga para pekerja di pertambangan, perkebunan yang hari itu tidak dapat pulang. Termasuk pekerja yang sedang kontstruksi pembangunan di IKN,” jelas Hasyim.
Tidak hanya itu, KPU juga menyiapkan TPS lokasi khusus bagi warga binaan yang berada di lapas.
“Karena sangat mungkin pekerjaannya bukan warga setempat termasuk warga binaan di lapas dan rutan,” imbuh Hasyim.
Sebelumnya di beritakan TeropongNews, KPU RI akan membuka pendaftaran calon Anggota Legislatif DPR RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota pada 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
“Waktu pendaftaran pada tanggal 1-13 Mei dilakukan pada jam 8 pagi sampai 6 sore dan waktu terakhir 14 mei mulai jam 08.00-23.59 waktu setempat,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers, di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/4/2023).
Hasyim memaparkan telah meminta kepada parpol agar menyampaikan surat ke KPU dan menginformasikan mengenai kapan, hari, tanggal dan perkiraan jam ketika hadir di kantor KPU untuk daftar calonnya.
“Kami telah kirim surat kepada semua parpol peserta pemilu dan KPU pusat, provinsi maupun Kabupaten/Kota,” jelas Hasyim.