TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Viral video Habib Bahar bin Smith dijemput dan didamping oleh petugas Aviation Security (Avsec) saat baru turun dari pesawat di Bandara Soekarno-Hatta. Beberapa orang di antaranya bahkan mencium tangan penceramah berambut pirang itu.
Merespons video tersebut, SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi mengatakan PT Angkasa Pura II telah memberi sanksi berat pada tiga oknum petugas Avsec non-organik Bandara Soetta tersebut.
Menurut dia, tiga oknum petugas Avsec non-organik Bandara Soetta itu telah melakukan tindakan indisipliner dan melanggar Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP) saat bertugas pada Jumat (3/3/2023) lalu.
“Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec,” kata M. Holik Muardi dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/3/2023).
PT Angkasa Pura II menegaskan setiap petugas Avsec harus selalu mematuhi SOP dan memastikan keamanan serta keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.
“Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan,” ucap Holik.
Menurut Holik, terkait pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, kemudian diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat pada tiga petugas Avsec sesuai perjanjian kerja.
Adapun sanksi berat yang dimaksud adalah pemberhentian atau pemecatan. Demikian seperti dikutip dari pernyataan Angkasa Pura II sekaligus Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari saat menjawab unggahan Denny Siregar
“Sudah langsung diberhentikan bang @dennysirregar 3 avsec (unorganik/outsource). Godaan puasa pisan nyak,” katanya.