TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kenaikan gaji para hakim yang telah diupayakan oleh pemeintah tidak akan menjamin mafia kasus akan hilang.
“Berapa banyak hakim agung yang dicokok padahal gaji mereka besar-besar. Artinya memang sesuai apa yang dinyatakan Lord Acton bahwa power tend to corrupt, kekuasaan itu cenderung korup dan orang menjadi rakus,” ucap pakar hukum pidana Dr Abdul Fickar Hadjar menanggapi kasus suap bekas pegawa Mahkamah Agung Zurof Ricar.
Menurut Fickar, situasi inilah yang terjadi. Upaya bersih-bersih itu baik diinternal ada Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung, maupun eksternal ada KY seharusnya sudah efektif dalam mengawasi para hakim.
“Tetapi nyatanya tidak. Karena itu sistem pengawasan harus diarahkan pada pelibatan partisipasi aktif masyarat. Agar mereka selalu merasa diawasi selain oleh Tuhan juga oleh diawasi masyarakat.
Namun Fickar merasa skeptis atas perilaku para wakil tuhan itu yang kerap berulang melakukan perbuatan tercela. “Tetapi ya sulit Tuhan saja dicuekin ya, apalagi masyarakat,” keluhnya. ****