Berita

Rentan Pelanggaran, Komnas HAM Sebut RUU PPRT Sebagai Langkah Maju

×

Rentan Pelanggaran, Komnas HAM Sebut RUU PPRT Sebagai Langkah Maju

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna DPR RI ke 19 saat menyanyikan lagi kebangsaan Indonesia Raya. (Foto : Tangkapan Layar).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Komnas HAM mengapresiasi dalam pengambilan keputusan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai UU inisiatif DPR RI dalam sidang paripurna yang dilaksanakan pada Selasa (21/3/2023).

“Pengambilan keputusan tersebut merupakan langkah maju dan bentuk komitmen negara untuk memberikan perlindungan pada PRT yang selama ini rentan mengalami pelanggaran hak asasi manusia,” ujar Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah dalam keterangan tertulisnya dikutip TeropongNews di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Kemudian Komnas HAM berharap agar proses pembahasan RUU PPRT antara DPR RI dengan pemerintah dilakukan secara terbuka. Agar masyarakat melihat transparansi dalam pembahasan tersebut.

“Melibatkan masyarakat sipil, mempertimbangkan hasil kajian Komnas HAM sebagai referensi. Selain itu, kami mendorong dalam pembahasan RUU tersebut dilakukan dengan pendekatan hak asasi manusia,” pungkas Anis.

Sebagai informasi, Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR RI dalam rapat Paripurna Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

“Alhamdulillah bahwa pada hari ini dalam rapat Paripurna juga dimasukkan UU PPRT untuk bisa masuk dalam RUU Inisiatif DPR,” kata Puan kepada awak media usai Rapat Paripurna dikutip TeropongNews, di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Kemudian saat rapat Paripurna, Puan telah menerima pendapat dari sembilan fraksi terkait pembahasan RUU PPRT. Lalu Dirinya menanyakan kepada anggota dewan, tentang usul inisiatif Baleg DPR RI agar PPRT dapat disahkan menjadi UU usul DPR RI, langsung sambut riuh oleh semua anggota DPR RI.

“Setuju,” jawab seluruh anggota fraksi saat rapat Paripurna berlangsung.