Berita

Rafael Trisambodo, eks Pejabat DJP Kemenkeu di Periksa KPK Hari Ini

×

Rafael Trisambodo, eks Pejabat DJP Kemenkeu di Periksa KPK Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II. (Foto : ist).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, telah tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/2/2023).

Menurut keterangan dari Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rafael mendatangi Gedung KPK pada pagi hari.

“Rencananya pukul 09.00 pagi,” kata Ali Fikri saat diwawancarai wartawan, Rabu (1/2/2023).

Diketahui buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, terhadap David Latumahina, anak dari Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

Karena kasus tersebut, Rafael dicopot dari jabatannya instruksi langsung dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Setelah itu terkuak bahwa Rafael memiliki harta kekayaan sebesar 56,1 miliar, sontak langsung menjadi perbincangan publik.

Lebih lanjut, KPK langsung bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap Rafael soal harta kekayaan miliknya hari ini.

Diketahui, Rafael Alun Tri Sambodo merupakan mantan pejabat Kepala Bagian Umum DJP Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.