Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Wapres Ma’ruf Amin akan Berkantor di Papua Satu Bulan

×

Wapres Ma’ruf Amin akan Berkantor di Papua Satu Bulan

Sebarkan artikel ini
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. (foto: Morteza Syariati Albanna/TN).
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dikabarkan akan berkantor di Tanah Papua sekitar satu bulan untuk memantau pelaksanaan sejumlah program pembangunan di Bumi Cenderawasih.

Hal tersebut diungkap oleh Perwakilan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Papua Barat Irene Manibuy.

Example 300x600

“Setelah ulang tahunnya ke-80, beliau akan berkantor di Tanah Papua,” kata Irene kepada wartawan dikutip Teropongnews di Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Ma’ruf Amin yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pengarah Papua pada BP3OKP dijadwalkan bakal melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan.

“Diperkirakan setelah lebaran baru beliau ke Tanah Papua,” ucap Irene.

Menurut Irene, pemekaran empat daerah otonom baru (DOB) berdampak terhadap berkurangnya alokasi anggaran pada provinsi induk.

Kendati begitu, pemerintah pusat diklaimnya tetap berkomitmen untuk terus mengawal pembangunan di Tanah Papua. Buktinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah beberapa kali melakukan kunker dan adanya rencana kerja Wapres Ma’ruf Amin dari Bumi Cenderawasih.

“Anggaran daerah induk berkurang. Ini hanya awal, pemerintah pusat terus melakukan penataan,” ujar Irene.

Irene melanjutkan, kebijakan yang ditempuh terkait besaran alokasi anggaran mengacu pada jumlah penduduk setiap kabupaten dalam satu provinsi.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah baik di level provinsi maupun kabupaten/kota diminta bersinergi dengan pemerintah pusat agar segala persoalan dapat terselesaikan dengan baik.

“Makanya Bapak Paulus Waterpauw ditunjuk sebagai Ketua Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua,” tandasnya.

Irene pun meminta seluruh masyarakat di Tanah Papua melihat positif kebijakan pemekaran ini sebagai upaya pemerintah pusat dalam mengurangi rentang kendali tata kelola pemerintah daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *