Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Jokowi: Kalau Usulan Boleh Saja

×

Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Jokowi: Kalau Usulan Boleh Saja

Sebarkan artikel ini
Presiden RI Jokowi dalam keterangan pers usai mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan,  Bali, Kamis (2/2/2023). Foto: tangkapan layar.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi angkat suara terkait usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal peghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur. 

Menurut Jokowi, dalam hal mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas.

Example 300x600

“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi,” kata Jokowi dalam keterangan pers usai mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan,  Bali, Kamis (2/2/2023).

Dirinya menyebut beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur. Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.

“Apakah bisa menjadi lebih efisien? Atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, wali kota terlalu jauh? Spend of control-nya yang harus dihitung semua,” tutur mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Example 300250
Example 120x600