Berita

Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Jokowi: Kalau Usulan Boleh Saja

×

Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Jokowi: Kalau Usulan Boleh Saja

Sebarkan artikel ini
Presiden RI Jokowi dalam keterangan pers usai mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan,  Bali, Kamis (2/2/2023). Foto: tangkapan layar.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi angkat suara terkait usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal peghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur. 

Menurut Jokowi, dalam hal mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas.

“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi,” kata Jokowi dalam keterangan pers usai mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan,  Bali, Kamis (2/2/2023).

4710
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dirinya menyebut beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur. Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.

“Apakah bisa menjadi lebih efisien? Atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, wali kota terlalu jauh? Spend of control-nya yang harus dihitung semua,” tutur mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.