Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pengamat Sebut KPK Harus Serius Bongkar Dugaan Korupsi Formula-E

×

Pengamat Sebut KPK Harus Serius Bongkar Dugaan Korupsi Formula-E

Sebarkan artikel ini
Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin usai diskusi politik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Foto: Ivan/TN.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus serius dalam menguak dugaan kasus korupsi pada proyek Formula E di Jakarta yang di sinyalir menyeret nama Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta periode (2017-2022).

“Ya ini tentu bisa jadi KPK berdasarkan dengan alat bukti pembenarannya bakal di cari, bisa jadi skema lainnya misal Anies tidak tersangka tapi orang lainnya kan bisa juga skenario itu, dan saya dapet bicoran terkait dengan itu, banyak skenario akan di mainkan menjelang Pilpres ini,” kata Ujang, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Example 300x600

Ujang menilai saat ini opini masyarakat terpaku pada KPK sebagai pioneer untuk mengungkap kebenaran siapa dalang utama dalam proyek mobil elektrik pertama di Indonesia yang disinyalir melibatkan Anies Baswedan sebagai bakal calon Presiden (bacapres) 2024.

“Ketika Anies jadi nyapres dan di dukung oleh koalisi partai tapi tidak tersangka misalnya di mainkan. Nah KPK itu juga cukup menghancurkan elektabilitas dia kan,” terangnya.

Diketahui, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menerangkan pihaknya dan KPK telah sepakat agar nasib penanganan kasus Formula E segera diputuskan. Kesepakatan itu diperoleh dari Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Triwulan IV 2022 antara pihaknya dengan pimpinan KPK tanggal 17 Januari 2023 lalu.

“Telah disepakati agar penyelesaian dan kejelasan status kasus Formula E secepatnya diputuskan oleh pimpinan KPK. Artinya, jika ditemukan cukup bukti dugaan tindak pidana korupsi harus segera dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Begitu juga sebaliknya,” ujar Tumpak dalam keterangannya, dikutip Teropongnews, Jumat (22/2/2023).

Example 300250
Example 120x600