Berita

Dukung Sri Mulyani Evaluasi, Aliansi Masyarakat Sipil Minta Copot Dirjen Pajak

×

Dukung Sri Mulyani Evaluasi, Aliansi Masyarakat Sipil Minta Copot Dirjen Pajak

Sebarkan artikel ini
Aliansi Gerakan Ganyang Para Pembangkang menggelar konferensi pers di depan Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Senin (27/2/2023). (Foto : Pierre Ombuh/TN).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Aliansi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Ganyang Para Pembangkang menggelar konferensi pers ‘Untuk Apa Bayar Pajak’ di depan Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023).

Maksud kedatangan aliansi tersebut adalah sebagai simbol untuk memulai gerakan ‘Reformasi Pajak’ yang ditujukan untuk Direktorat Jendral Pajak (DJP).

Berdasarkan laporan data dari Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ada sekitar 13885 orang yang merupakan pegawai Aparatur Sipir Negara (ASN) Kemenkeu atau DJP tidak melapor kekayaannya.

2352
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Lalu mereka menanyakan terkait dengan kinerja ASN untuk masyarakat, yang dasarnya adalah Core Values ASN yang sebelumnya diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanggal 27 Juli 2021.

“Dasar kita adalah dasar dari Presiden terkait ASN yang berakhlak yang artinya berorientasi kepada pelayanan akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” ujar Antony Yudha salah satu perwakilan aliansi kepada wartawan, di depan Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023).

Lalu Antony menyinggung terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 3 ayat F yaitu menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap,
perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

Lebih lanjut, ia juga memaparkan tentang Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 Pasal 5 ayat 3 bahwa setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat.

“Artinya ada 13 ribu lebih orang yang tidak menjalankan amanat Presiden, amanat UU dan khususnya banyak di unsur dari itu adalah pegawai perpajakan,” ungkap Antony

“Hari ini kita melihat bahwa pimpinan Direktur Jendral (Dirjen) Pajak yaitu Suryo Utomo, tidak bisa memberikan contoh kepada bawahannya, sehingga 13 ribu orang lebih itu lalai untuk menjalankan kewajibannya melaporkan kekayaan,” sambungnya.

Maka dari itu, Anthony sangat mendukung langkah dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk melakukan tindakan tegas dengan mencopot Dirjen Pajak, lalu melakukan bersih-bersih dalam Kemenkeu.

“Saya mendukung Menkeu Ibu Sri Mulyani untuk melakukan bersih-bersih dikalangan Dirjen Pajak kalau perlu evaluasi kalau perlu copot Dirjennya,” tandas Antony

Diberitakan sebelumnya, ini merupakan buntut dari kasus kekayaan yang dimiliki oleh pejabat eleson III dengan jabatan Kepala Bagian Umum Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, berjumlah sekitar Rp 56,1 miliar. Karena hal itu, terkuak banyak pejabat ataupun pegawai Kemenkeu yang tidak melaporkan kekayaannya.

Diketahui, aliansi masyarakat yang menggelar konferensi pers terdiri 5 elemen terdiri dari Komras Pancasila, Barak 106, Jaringan Intelektual Hukum Indonesia, Barisan Rakyat Indonesia dan Lajur Indonesia.