Berita

DPRD Revisi Bentuk Hukum Food Station, Berharap Tingkatkan Ketahanan Pangan di Jakarta

×

DPRD Revisi Bentuk Hukum Food Station, Berharap Tingkatkan Ketahanan Pangan di Jakarta

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi. (Foto : dprd-dkijakartaprov.go.id).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sedang menindaklanjuti terkait usulan revisi bentuk hukum PT Food Station Tjipinang Jaya menjadi perseroan daerah (Perseroda).

Hal ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan di DKI Jakarta, khususnya tentang ketersediaan stok dan kebutuhan pokok masyarakat agar stabilnya harga di pasaran.

“Soal posisi PT Food Station Tjipinang Jaya yang harus kokoh dan stabil dalam upaya menjaga ketahanan pangan,” ujar Abdurrahman Suhaimi, Wakil Ketua Bapemperda usai rapat dengar pendapat (RDP) dikutip Teropong News dari laman dprd-dkijakartaprov.go.id di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/2/2023).

Di sisi lain, Kementerian Perdagangan sangat antusias dengan perubahan bentuk hukum PT Food Station Tjipinang Jaya menjadi Perseroda. Lalu menyambut baik dengan bentuk hukum tersebut, diharapkan akan terjalin kerjasama yang komplet dan semakin baik antara DKI Jakarta dengan Provinsi, Kabupaten maupun Kota lainnya di Indonesia.

“Jakarta ini daerah konsumen tapi tidak punya lahan pertanian. Bukan daerah produsen. Kita harapkan dalam rangka menjaga stabilitas dan menekan inflasi, kerjasama akan semakin baik,” ungkap Wisnu Graha mewakili Kementerian Perdagangan melalui video virtual.

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroan Daerah) Pamrihadi Wiraryo menjelaskan, akan terus berkomitmen menjaga ketahanan pangan, dengan perubahan bentuk hukum tersebut pihaknya akan melebarkan sayap bisnis demi terciptanya pangan dan bahan pangan yang aman kedepannya.

“Dalam usulan draft Raperda tersebut, di pasal 6 dimana salah satunya selain menjaga stabilitas suplay pangan, kami juga melakukan pengolahan dan pengembangan sektor hulu dan hilir. Jadi, kita tambahkan redaksional selaku pelaku industri pangan terutama dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan suplay bahan pangan,” tegasnya.