TEROPONGNEWS.COM,SORONG – KPU kota Sorong dipastikan bakal merekrut 700 orang untuk dijadikan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di kota Sorong, Papua Barat Daya.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong, Robert Jumame dalam rapat pertemuan bersama Pemerintah Kota Sorong untuk membahas soal anggaran Pemilu pada Selasa lalu (17/1/2023).
Menurutnya, perekrutaan 700 petugas Pantarlih tersebut mengacu sesuai daftar kependudukan di Dapil 4 Kota Sorong yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dinas Catatan Sipil sebanyak 210.197 orang yang wajib akan melakukan pemilihan di Kota Sorong
“Kami nanti akan bekerja dan melihat apakah mereka memiliki Kartu Tanda Penduduk KTP) Kota Sorong sehingga mereka wajib memilih di Kota Sorong, ini juga belum ditambahkan dengan imigrasi penduduk yang berasal dari seluruh wilayah Papua Barat Daya (PBD) yang akan masuk menjadi Pegawai di wilayah Provinsi PBD,” ujarnya.