Berita

Kota Waisai Jadi Perhatian Utama Dinas Perumahan R4 Dengan Program Permukiman Kumuh

×

Kota Waisai Jadi Perhatian Utama Dinas Perumahan R4 Dengan Program Permukiman Kumuh

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Raja Ampat, Mikrab ST,MM, Foto Hizkia / TN

TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Raja Ampat gelar kegiatan Penyusunan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) Kabupaten Raja Ampat, Kamis (15/12/2022).

Kegiatan tersebut di selenggarakan Dinas Perumahan Kabupaten Raja Ampat Sesuai SE DJCK Nomor 30/SE/DC/2020 tentang Panduan Penyusunan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Raja Ampat, Mikrab ST,MM menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari konsultasi dari konsultan dalam bentuk laporan akhir RP2KPKPK.

“Konsultasi hasil dari konsultan dalam bentuk laporan akhir Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) Kabupaten Raja Ampat,” ujar Kepala Dinas.

Menurutnya kegiatan ini bertujuan untuk bagaimana pemerintah daerah bersama-sama dengan masyarakat mencegah dan mengatasi permukiman kumuh di kota Waisai.”Tujuan akhirnya adalah bagaimana kita mencegah dan bagaimana kita mengatasi pemukiman kumuh,” bebernya.

5087
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dijelaskan Mikrab, Permukiman kumuh pada umumnya berada di daerah perkotaan, mengapa di perkotaan karena seiring dengan perkembangan penduduk sementara luasan lahan yang di bangun sebagian kecil, akhirnya ada rumah layak huni, ketersediaan air bersih yang sangat kurang, jalan, drainase yang belum layak.

Sehingga tujuan dari kegiatan ini sesuai dengan regulasi PUPR berdasarkan SE DJCK Nomor 30/SE/DC/2020 tentang Panduan Penyusunan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Khusus untuk Waisai ada 2 kelurahan yang menjadi fokus utama Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Raja Ampat sesuai SK permukiman kumuh yang ada yaitu kelurahan sapordanco dan kelurahan Warmasen.

Menurutnya daerah kelurahan sapordanco yang menjadi perhatiannya yakni sepanjang pantai WTC hingga kompleks kampung Buton dan untuk kelurahan Warmasen di mulai dari swaimbon sampai pasar snonbukor.

Diharapkan dari kegiatan ini, Dinas Perumahan sudah bisa mendapatkan masterplannya sehingga ada program kegiatan yang sumber dananya baik dari APBN maupun APBD masterplan tersebut yang menjadi cuan.

Kegiatan tersebut dihadiri pihak terkait yakni, Bappeda, Distrik Waisai Kota, 2 Kelurahan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup.