TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Hasil dari pengembangan dari salah satu tersangka yang sempat masuk DPO, tiga nama pelaku baru yang terlibat kasus pembakaran THM Double O Sorong berhasil diamankan aaat akan keluar Sorong menuju kabupaten Tual, Maluku.
TIm gabungan Polda Papua Barat dan Sorong Kota berhasil menangkap salah satu DPO dengan inisial HT di kota Sorong, Minggu (30/1/2022) seperti dikutip dari laman akun Facebook Bid Humas Polda Papua Barat.
Dari pelaku HT Penyidik melakukan pengembangan, sehingga mendapatkan 3 nama pelaku baru kasus pembakaran THM Double O kota Sorong.
Ketiga pelaku diduga akan melarikan diri menggunakan kapal KM Tidar rute Sorong ke Tual, Ketiganya diringkus anggota Polres Fakfak saat Tiba di Pelabuhan Fakfak, Minggu (30/1/2022).
Tim gabungan Polda Papua Barat dan Sorong Kota telah berkoordinasi dengan Polres Fakfak, sehingga Ketiga pelaku tersebut dibawa ke Polres Sorong Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Dr Tornagogo Sihombing S.I.K., M.Si melalui Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi S.I.K.,M.H membenarkan adanya penangkapan terhadap 3 orang pelaku hasil pengembangan kasus Pembakaran THM Double O kota Sorong Di pelabuhan kota Fakfak.
“Adapun inisial pelaku yang berhasil diamankan Dipelabuhan Kota Fakfak yaitu inisial E (perusakan dan pembakaran THM double O), OB (perusakan mobil dan perusakan diskotek double O) dan ZM Alias D (perusak diskotek double O), ke 3 pelaku tersebut berhasil di amankan hari minggu (30/1) sekitar pukul 23.00 Wit di pelabuhan Fak-fak saat diatas Kapal,” ujar Kabid Humas dalam rilis di laman Facebook Bid Humas Polda Papua Barat.
“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku DPO dan akan di lakukan pengembangan yang tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lainnya selain DPO saat ini” ujar Kabid Humas.