Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

24 Komdis Desak Plt Ketua DPD Golkar Maybrat Dicopot

×

24 Komdis Desak Plt Ketua DPD Golkar Maybrat Dicopot

Sebarkan artikel ini
Pertemuan 24 Komdis Golkar kabupaten Maybrat di Hotel Alvira Distrik Ayamaru,Selasa (23/11/2021).
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, MAYBRAT – 24 Komisariat Distrik (Komdis) Partai Golkar Kabupaten Maybrat, meminta ketua DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat, Drs. Ec. Lambert Jitmau agar segera mencopot jabatan Jois Kambu sebagai Plt. Ketua DPD Partai Golkar kabupaten Maybrat karena tidak mematuhi aturan yang telah tercantum pada Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Partai Golkar.

Hal tersebut disampaikan kordinator Komdis Se kabupaten Maybrat, Sepinus Momamu usai pertemuan dengan 24 komdis yang di Hotel Alvira Distrik Ayamaru,Selasa (23/11/2021).

Example 300x600

Sepinus Momau mengatakan, 24 Komdis mengeluarkan tuntutan kepada ketua DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat diantaranya, Jois Kambu gagal melaksanakan tugas yaitu tidak pernah melakukan rapat konsolidasi organisasi dengan pengurus di kabupaten Maybrat.

“Komisariat Distrik Partai Golkar Kabupaten Maybrat meminta kepada ketua DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat bersama jajaran agar pelaksanaan Musda Partai Golkar wajib dilaksanakan di kabupaten Maybrat. Terkait Kamtibmas, telah mendapat rekomendasi dari Kapolres Sorong Selatan-Maybrat dan Dandim 1809-Maybrat bahwa kondisi Kamtibmas di Wilayah Aitinyo dan Ayamaru Raya masih sangat aman terkendali. Oleh sebab itu, Musda wajib dilaksanakan di Dua wilayah tersebut karena aman. Sementara wilayah Aifat Raya masih rawan Konflik.

“Untuk tragedi 2 September di Kisor kejadian berdarah itu rekomendasi dari Kapolres dan Dandim Maybrat bahwa wilayah Aitinyo dan Ayamaru Raya dalam keadaan aman. Oleh sebab itu, Musda DPD partai Golkar harus dilakukan di Dua wilayah tersebut kenapa jarus di Sorong,” tutur Sepi.

Para Komdis meminta agar Jois Kambu selaku Plt. Ketua DPD Partai Golkar kabupaten Maybrat dilarang mengganti pengurus Komdis. Dan mendukung pelaksanaan Musda Partai Golkar dilakukan di kabupaten Maybrat dengan prosedur secara terbuka dan jujur berdasarkan AD/ART, Peraturan organisasi, Juklat/juknis Partai Golkar dan memberi ruang untuk memilih dan terpilih sebagai ketua DPD Partai Golkar untuk kemenangan pemilu di tahun 2024.

Dari pernyataan sikap tersebut, ditegaskan apabila tidak ditanggapi oleh ketua DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat bersama pengurus mak Komdis kabupaten Maybrat siap melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tutup sepinus Momamu.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *