Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Penghargaan Pemda Peduli Perlindungan Konsumen Diraih Gubernur Maluku

×

Penghargaan Pemda Peduli Perlindungan Konsumen Diraih Gubernur Maluku

Sebarkan artikel ini
Gubernur Maluku, Murad Ismail. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Gubernur Maluku, Murad Ismail menerima anugerah sebagai Pemerintah Daerah (Pemda) Peduli Perlindungan Konsumen Tahun 2021 oleh Kementerian Perdagangan RI, Kamis (28/10/2021).

“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Provinsi Maluku untuk terus berikan yang terbaik buat perlindungan kepada konsumen lebih baik lagi,” kata Gubernur, Jumat (29/10/2021).

Example 300x600

Menurutnya, salah satu aspek yang menjadi indikator Maluku sebagai Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen selain adanya dukungan alokasi anggaran APBD Provinsi Maluku, juga terdapat Pasar Tertib Ukur di lima Kabupaten/Kota di Maluku yakni Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Buru Selatan, dan Kabupaten Maluku Tenggara.

Program dukungan lainnya, adalah kegiatan pemberdayaan konsumen antara lain sosialisasi di Kabupaten/Kota, juga ada dua LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat), dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang sementara dalam proses pembentukan.

Untuk memperkuat kepedulian masyarakat terkait perlindungan konsumen, Pemerintah Provinsi Maluku juga telah melakukan inovasi yang memanfaatkan sistem digital, agar konsumen mendapatkan perlindungan dalam mendapatkan hak-haknya secara layak.

“Inovasinya adalah layanan pengaduan konsumen berbasis aplikasi android Sipelangi (Strategi Pengawas, Pelaporan Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Berbasis Aplikasi Android), untuk mempermudah konsumen melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam berniaga di Maluku,” tandas dia.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *