Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Kesbangpol Kaimana akan Tertibkan Organisasi Tanpa Status

×

Kesbangpol Kaimana akan Tertibkan Organisasi Tanpa Status

Sebarkan artikel ini
Kepala kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Keabangpol) Kaimana, Jafar Werfete foto emos/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, KAIMANA- “Setiap Organisasi Kemasayarakatan yang ada di kabupaten kaimana, harus mempunyai legal standing yang jelas atau telah terdaftar secara resmi dari pusat hingga ke daerah, sehingga tujuan dari organisasi itu sendiri, berjalan secara baik serta dapat dipertangungjawabkan”.

Demikian disampaikan kepala kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Keabangpol) Kaimana, Jafar Werfete saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (21/9/2021).

Example 300x600

Dikatakan, semua organisasi kemasyarakatan yang ada di Kaimana, harus terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, jika tidak mau dianggap illegal. Karna menurutnya organisasi-organisasi yang ada saat ini, banyak yang bermunculan, tetapi jika dilihat didalam daftar organisasi yang telah terdaftar secara resmi, tidak sebanyak yang ada saat ini.

“Organisasi-organisasi ini muncul seperti jamur yang tumbuh di musim hujan, jadi pembentukan organisasi ini ada aturan jangan sampai disebut organisasi tanpa bentuk, itu kan tidak boleh karna itu ada undang undang Ormas, oleh sebab itu semua organisasi dalam bentuk apapun harus dibentuk dan didaftarkan”, tegasnya.

Dijelaskan, ketentuan tersebut merupakan konsideran yang diatur dalam undang undang, tentang organisasi kemasyrakatan, sehingga setiap ormas yang ada diakui keberadaanya oleh pemerintah.

“ Biasanya kalau organisasi Nasional, secara struktural telah didaftarkan, jadi mereka hanya melaporkan keberadaan mereka dikaimana, jadi organisasi Nasional itu mereka sudah terdaftar secara Nasional”, tambahnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *