Puluhan KMP di Kampung Yoka Mengeluh Tak Menerima Bantuan PKH, Begini Penjelasan Kadisos

TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Puluhan warga kurang mampu (KMP) di kampung Yoka yang merasa terdaftar sebagai warga Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH ) Kementrian Sosial harus menelan kekecewan, lantaran meski sudah memiliki jartu tetapi bantuan yang seharusnya mereka dapatkan sudah tidak di terima lagi selama 4 empat bulan terakhir.


Demikian pengakuan salah seorang warga yang termasuk dalam penerima Program keluarga Harapan (PKH) yang enggan namanya di sebutkan, mengaku meski dirinya sudah memiliki Kartu PKH , namun sejak 6 bulan terakhir bantuan yang sering di terima tidak kunjung diberikan lagi.

“saya juga ada kartu tetapi saya waktu ke tempat pengambilan bantuan dorang bilang saya tidak bisa terima lagi, tetapi tidak dijelaskan kenapa saya tidak bisa terima ?,”tanya warga tersebut saat di temui Jumat, 23 Juli 2021.


Hal senada juga disampaikan warga lainnya dimana, sejak 6 terakhir dirinya mempertanyakan soal kalanjutan kartu saya namun tidak dilayani, dengan dalih PIN Kartu saya di blokir, meski ada warga dalam satu rumah tiga sampai 4 orang mendapatkan bantuan, meski mereka baru saja terdaftar sebagai penerima PKH. namun mereka yang sudah lebih dulu terdaftar tidak lagi menerima bantuan yang di kucurkan kementerian Sosial tersebut.

“kami heran sebagai rakyat kecil kami diam saja,” katanya sembari berharap .


Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura Irawadi saat di konfirmasi media ini mengaku, akan mengecek laporan pasti soal puluhan nerima PKH yang menganggur. sehingga dirinya dapat memiliki data pasti untuk di kroscek dengan data kementrian Sosial RI, “ nanti kami kroscek dulu datanya baru kami kordinasi dengan Kementrian“ katanya.


Di sampaing itu soal iartu Penerima PKH menurut Irawadi bahwa kartu Penerima PKH dikeluarkan oleh bank bersangkutan sehingga jika terjadi kesalahan seharusnnya ditanyakan ke bank bersangkutan, “kalau kartu Bank yang keluarkan harus ditanykan ke sana “tuturnya.


Dengan demikian Irawadi mengaku jika tiga hingga 4 bulan bulan KPM penerima PKH tidak aktif, maka otomatis penerima bantuan telah di Nonaktifkan oleh Kementrian bersangkutan sehingga harus ada petugas yang segera melaporkan penerima bersangkutan ke Kementrian untuk di aktifkan kembali Kartunya.

“seharusnya dilaporkan lebih awal, ini kan lambat di laporkan akhirnya dana yang ada di dalam itu terblokir “jelas kadis Sosial.


.