Berita

Soal Jembatan Timbang, Dishub Kaltara Masih Tunggu Respon Kemenhub

×

Soal Jembatan Timbang, Dishub Kaltara Masih Tunggu Respon Kemenhub

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Pengendalian dan Pengawasan Operasi Dinas Perhubungan Kaltara, Bernat Rantetasak. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TANJUNG SELOR – Dinas Perhubungan Kalimantan Utara (Kaltara) telah melakukan studi kelayakan, untuk memenuhi syarat pengadaan jembatan timbang, bahkan telah melaksanakan detail gambar kerjanya atau Detail Enginering Design (DED).

1472
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Kepala Seksi Pengendalian dan Pengawasan Operasi Dinas Perhubungan Kaltara, Bernat Rantetasak menyampaikan perihal jembatan timbang di Kaltara, diantaranya soal master plan.

“Master Plan dan DED sudah kita persentasikan ke Kementerian Perhubungan, tetapi sampai sekarang belum ada respon. Penetapan lokasinya juga belum ada, karena yang menetapkan semuanya itu dari pusat (Kemenhub),” ujar Bernat, lewat siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, Senin (3/4/2021).

Pada awal 2021, seluruh berkas terkait DED jembatan timbang Kaltara telah dikirimkan kembali atas permintaan Kemenhub, namun sampai saat ini, menurut Bernat, masih belum ada kelanjutannya.

“Mungkin masih dipelajari, karena semua pembangunan tergantung dari pusat. Sebenarnya kita ada inisiatif membeli jembatan timbang portable, tapi karena keterbatasan anggaran hingga tidak memungkinkan,” tutupnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Kaltara, Kombes Pol. Romdhon Natakusuma berharap, agar provinsi memiliki jembatan timbang untuk mempermudah klasifikasi berat tonase kendaraan yang dapat melalui suatu jembatan.

“Jembatan timbang untuk mengawasi, serta memelihara jalan yang dibangun pemerintah, jangan sampai rusak karena tonase yang lebih dari kapasitas jalan,” pungkasnya.