Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

23 Warga Pelanggar Protokol Kesehatan di Kendari Terjaring

×

23 Warga Pelanggar Protokol Kesehatan di Kendari Terjaring

Sebarkan artikel ini
Tim Yustisi Pemerintah Kota Kendari menggelar operasi, Senin (2/11/2020). Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, KENDARI – Menegakkan Peraturan Walikota Kendari (Perwali) Nonor 47 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Tim Yustisi Pemerintah Kota Kendari menggelar operasi, Senin (2/11/2020).

Kali ini sasaran tim Yustisi yaitu, Pasar Andonohu. Tim Yustisi menyisir blok pasar Ikan hingga pengunjung pasar dan pengendara roda dua yang melintas.

Example 300x600

Operasi yang dipimpin oleh Pasi Ops Kodim 1417 kendari Mayor Inf. Sachruna Umar, Kasat Binmas AKP Yusuf Muluk Tawang dan Kasat Pol PP Syamsu Alam, S, STP, M.SI ini didapati 23 orang dan satu pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan. Mereka masing-masing mendapat sanksi teguran tertulis.

Kasat Binmas Polres Kendari, AKP Yusuf Muluk Tawang berharap, masyarakat Kota Kendari patuh menerapkan protokol kesehatan.

“Saya berharap warga Kota Kendari sadar dan patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan demi menekan penyebarluasan Covid-19 yang saat ini sangat meresahkan,” katanya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *