TEROPONGNEWS.COM, MAMUJU – Komisioner KPU Kabupaten Mamuju, Hasdaris mengatakan, pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada Serentak Tahun 2020, mengacu pada PKPU Nomor 10/2020.
“Dan sosalisasi Peraturan Bawaslu Nonor 4/2020. Dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan,” kata dia lewat siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, Selasa (27/10/2020).
Namun demikian, dia mengaku, masih terdapat beberapa hal yang perlu dimaklumi, lantaran pilkada kali ini memang akan sangat berbeda, karena ada pada masa pandemi Covid-19.
“Kami akan tetap memaksakan semua pasangan calon kepala daerah yang ikut Pilkada, agar patuh dan tetap melaksanakan protokol kesehatan,” kata dia.
Dia berharap, Pilkada Serentak Tahun 2020 ini tidak memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19. Untuk itu, protokol kesehatan harus dikedepankan.
“Tetap pakai masker, hindari kerumunan, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan dengan air mengalir. Kita harapkan, pilkada kali ini tidak memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19,” harap Hasdaris.