Berita

Deteksi Dini Aliran Sesat, di Merauke Digelar Pertemuan Terpadu

×

Deteksi Dini Aliran Sesat, di Merauke Digelar Pertemuan Terpadu

Sebarkan artikel ini
Pertemuan terpadu di Ruang Rapat Kesbangpol Kabupaten Merauke. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Dalam rangka kerjasama untuk Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) di Kabupaten Merauke, Kejaksaan Negeri Merauke melalui Seksi Intelijen bersama Kesbangpol dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Merauke, gelar pertemuan terpadu.

Pertemuan ini sebagai sarana untuk mendeteksi dini adanya aliran kepercayaan, maupun aliran keagamaan yang berkembangan di masyarakat yang tidak sesuai dengan ajaran norma dan kaidah, sebagaimana ajaran agama yang diakui oleh negara.

“Untuk itu, jika masayarakat khususnya para tokoh agama menemukan adanya indikasi penyimpangan, diharapkan segera melaporkan ke pada Kejaksaan Negeri Merauke,” ucap Kasie Intel, Rabu (21/10/2020) di Ruang Rapat Kesbangpol.

Laporan dapat dilakukan secara langsung maupun melalui website atau melalui kontak person bidang pengaduan Kejaksaan Negeri Merauke. Untuk Info Lebih Lanjut Bisa Hub Cp.082198076795 atau melalui website, http://kejari-merauke.kejaksaan.go.id.