TEROPONGNEWS.COM, MAMUJU – Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin memberikan mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju, lantaran telah berupaya untuk melaksanakan rapat koordinasi.
“Kami menganggap rakor yang dilakukan beberapa waktu lalu, sebagai salah satu upaya dalam memikirkan bersama langkah antisipasi atau pencegahan penularan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020,” kata dia lewat siaran pers yang diterima Teropongnews.com, Rabu (28/10/2020).
Dia mengaku, terdapat dua instrumen yang akan menjadi objek pengawasan lembaga bawaslu dalam kontestasi Pilkada, yakni pelaksana pemilu serta pasangan calon selaku peserta pemilu.
Rusdin berharap, agar pemetaan kewenangan antar semua pihak terkait dapat segera dirumuskan dengan baik, agar Pilkada Serentak tahun 2020 bisa berjalan dengan lancar dan aman.
“Saya mencontohkan, jika dalam tahapan seperti masa pendaftaran hingga proses lainnya adalah kewenangan Bawaslu untuk melakukan pengawasan dan penindakan, namun diluar dari tahapan dan proses tersebut jika terjadi sebuah pelanggaran akan menjadi kewenangan yang dinilai belum jelas, apakah dibawah ranah kepolisian ataupun tugas dari tim gugus pemerintah daerah,” tandas dia.