Rofik: Ranperda Tentang Penyertaan Modal PT. Maluku Energi Abadi Sangat Penting

Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Maluku, Rofik Afifudin. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Maluku, Rofik Afifudin mengaku, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal untuk perseroan PT. Maluku Energi Abadi sangat penting, dan harus segera diselesaikan dan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Perda ini sangat penting untuk kepentingan masyarakat Maluku. Kita sudah rampungkan pendapat teman-teman pansus, yang nanti akan dijadikan sebagai pendapat pansus, dan akan dikirim kemudian ke tim penyusun,” kata Rofik kepada wartawan, di Ambon, Jumat (3/7).

Menurut dia, pihaknya menargetkan, dalam bulan Juli ini proses pembahasan hingga pengesahan ranperda tentang penyertaan modal PT. Maluku Energi Abadi menjadi perda sudah bisa dilakukan.

“Jadi tentunya, pansus akan bekerja sesuai dengan mekanisme. Kita sudah melewati banyak tahapan, jadi mungkin bulan ini sudah bisa diselesaikan,” kata Rofik.

Selain itu, kata dia, untuk pengesahan ranperda ini, tentunya akan ada pandangan fraksi-fraksi soal ranperda ini, baik dari materinya sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 12 tahun 2010 tentang tata cara penyusunan produk peraturan perundang-undangan.

“Dari situ kita juga melihat beberapa bab dan pasal. Kita memiliki perda pembanding, untuk membandingkan apakah perda–perda ini perlu tidak pasal-pasalnya masuk, yang nantinya akan kita bicarakan dengan tim perumus. “ ujar Rofik.

Menurutnya, jika ranperda ini sudah dianggap selesai, maka tidak perlu lagi ada perubahan. Namun ketika mungkin ada tambahan angka, maka akan dibicarakan kemudian.

“Misalnya angkanya Rp 25 miliar, kalau angka Rp 24 miliar masih kurang untuk ditambah, ya kita bicarakan. Meskipun demikian para anggota pansus menginginkan, jika modal yang diusulkan sudah cukup ya cukup, tetapi kalau itu butuh pikiran bersama. Jadi mungkin senin kita akan kaji lebih mendalam,“ tandas Rofik.