Merauke, TN – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-107 Kodim 1707/Merauke menggandeng Polsek Distrik Senggo Kabupaten Mappi, untuk memberikan penyuluhan hukum kepada Masyarakat Kampung Epem, Distrik Citak Mitak.
Danki Satgas TMMD Ke-107 Kodim 1707/Merauke, Lettu Inf Antonius Kalambia mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum tersebut merupakan salah satu kegiatan non fisik yang dilakukan oleh Satgas TMMD Ke-107 Kodim 1707/Merauke di Kampung Epem.
”Kita menggandeng rekan Polri dari Polsek Distrik Senggo, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum bagi masyarakat Kampung Epem, sehingga mereka mengerti, patuh dan taat pada hukum yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini,” jelasnya dalam rilis, Kamis (9/4).
Dikatakan, penyuluhan hukum tersebut dilakukan di beberapa tempat di Kampung Epem, mengingat situasi saat ini sedang maraknya wabah Virus Corona (Covid-19), maka setiap kegiatan yang dilakukan tidak melibatkan banyak orang.