Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

DPRD Anggap Karantina Pendatang Rugikan Daerah

×

DPRD Anggap Karantina Pendatang Rugikan Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias. Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN
Example 468x60

Ambon, TN – Langkah Pemerintah Provinsi Maluku lewat Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Coronavirus Disease 19 (Covid-19) untuk melakukan karantina ratusan pendatang akan sangat merugikan keuangan daerah, dan akan membebani APBD.

“Saya melihat, langkah pemerintah daerah yang terlalu memberi ruang bagi pendatang dari luar Maluku dengan tujuan yang tidak jelas, yang tentunya dari segi pembiayaan sangat merugikan daerah,” tegas Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias kepada wartawan, di Ambon, Senin (6/4).

Example 300x600

Menurutnya, langkah Pemda seperti ini sangat tidak tepat, karena akan berimbas pada munculkan ketahutan dan kepanikan masyarakat soal penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Pertanyaannya siapa yang membiayai? Mereka itu datang dari luar, dan tidak memiliki KTP Maluku. Maka saya menganggap, ini sangat membebani keuangan daerah,“ ujar Yermias.

Jika perlu, tegas dia, penumpang yang tidak memiliki KTP Maluku tidak dibiarkan turun dari kapal. “Jika perlu kita juga melakukan karantina daerah selama 14 hari dengan tidak membiarkan kapal PT Pelni masuk pelabuhan,” tegas dia.

Tindakan Pemda ini, menurut Yeremias sangat merugikan daerah. Pasalnya, karena di saat daerah membutuhkan anggaran untuk menangani penanggulangan Covid-19, Pemda seenaknya melakukan karantina ratusan orang pendatang.

“Kalau langkah karantina yang dilakukan bagi orang luar dengan tujuan tidak jelas dengan membebani APBD kita, maka saya sebagai Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar keberatan atas langkah pemda,” tandas Yeremias.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *