Berita

Tiga Hari TP PKK Kabupaten Sorong Lakukan Kegiatan di Kampung Dela

×

Tiga Hari TP PKK Kabupaten Sorong Lakukan Kegiatan di Kampung Dela

Sebarkan artikel ini

Selemkay, TN – Selama tiga hari, Tim Penggerak PKK Kabupaten Sorong melakukan kunjungan kerja ke Kampung Dela, Distrik Selemkay. Ini adalah kunjungan perdana untuk tahun 2020, yang dilakukan mulai Jumat (27/2) hingga Minggu (1/3/2020).

1055
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Ketua TP PKK Kabupaten Sorong, Junita Linda Kamuru dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin TP PKK KabupatenSorong, yang selalu melakukan kunjungan kerja ke kampung yang berada di pelosok minimal 3 kali dalam setahun.

Para pengurus TP PKK Kabupaten Sorong melaksanakan serangkaian kegiatan bersama Ketua dan pengurus PKK se-Distrik Salemkay.

Istri Bupati Johny Kamuru ini berharap agar masyarakat Kampung Dela dapat berpartisipasi dan memanfaatkan serangkaian kegiatan dalam kunker PKK dengan baik. Perempuan berparas ayu ini juga menghimbau para Kepala Kampung, agar mendukung kegiatan PKK di tingkat Kampung dengan alokasi dana kampung.

“Ini diatur dalam Perpres No.99 Tahun 2017,” tandasnya.

Selama di Kampung Dela, rombongan TP PKK Kabupaten Sorong ini melakukan kegiatan berupa pelantikan pengurus PKK Distrik Selemkay, pelantikan para Ketua dan pengurus PKK di 6 Kampung yang ada di Distrik Selemkay, penyuluhan pencegahan KDRT dan pola asuh anak.

Selain itu juga dilakukan penyuluhan dan praktek pemanfaatan lahan pekarangan, sosialisasi bahaya rokok dan narkoba, sosialisasi PHBS bagi murid SD, praktek pembuatan makanan berbahan baku pangan lokal, pengobatan massal, penyegaran kader posyandu, kunjungan ke PAUD, penanaman pohon buah – buahan, sosialisasi tupoksi tiap pokja PKK, dan ibadah KKR. **