Berita

Umar Key Minta DPRD Maluku Dorong Bupati MBD segera Selesaikan Pembebasan Bandara Tepa

×

Umar Key Minta DPRD Maluku Dorong Bupati MBD segera Selesaikan Pembebasan Bandara Tepa

Sebarkan artikel ini
Umar Ohoitenan alias Umar Key

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Komisi I DPRD Provinsi Maluku bersama keluarga Imasuly dan kuasa hukumnya Umar Ohoitenan, melakukan rapat bersama umembahas masalah pembebasan lahan bandar udara Tepa di desa Imroing, kecamatan Babar, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) di Ruang Komisi I DPRD Maluku di Ambon, Rabu (29/3/2023).

Umar Ohoitenan yang akrab dipanggil Umar Key dalam penjelasanya mengaku, terpaksa melibatkan DPRD Provinsi Malaku lantaran klienya sudah 13 tahun mencari keadlian dan upaya memperoleh ganti untung dari Penda MBD tak kunjung ada hasilnya.

Menurut Umar, ada pihak-:pihak di MBD yang tidak mendukung perjuangan klienya,; termasuk Kades Imroing. “tidak didukung Kepala Desa (Kades) Imroing. Kades Imroing seolah-olah mempersulit keluarga Imasuly.” Kami memohon komisi I membantu kami,”harapnya.

Umar juga mengungkap adanya praktik curang yang dilakukan oleh Kades Imroing. Menurutnya, diam-diam Kades Imroming membuat surat tanda tangan dukungan, namun kemudian diketahui surat dukungan itu berisi hibah lahan ke pemerintah untuk bangun bandara Tepa di Imroing.

” Warga Imroing tidak tahu maksud tandatangan dukungan hibahkan lahan Bandara. Terakhir, mereka tahu tanda dukungan hibah lahan mereka komplain dan membuat surat mencabut dukungan,”paparnya.

5073
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Umar membeberkan adanya surat Bupati MBD ke Kementerian Perhubungan yang isinya tentang pernyataan kesiapan lahan bandara.

“Nah, isi surat itu, oleh Bupati MBD, prinsipnya lahan sudah siap. Ketika ahli waris mengetahui surat tersebut, mereka lalu komplain ke Pemda melalui Kades Imroing. Ketika itu kades janjian urus Administrasi bersama Pemda. Beliau berjanji keluarkan surat keterangan kepemilikan lahan adat keluarga Imasuly,”bebernya.

Umar menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan bandara Tepa, bergulir sejak 2010 lalu. Namun, klienya memperjuangkan hak mereka tidak kunjung ada solusi.

Hadir dalam rapat tersebut diantaranya sejumlah anggota Komisi I, kuasa hukum keluarga Imasuly, dan perwakilan keluarga Imasuly, Ema Imasuly.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumraetika tersebut langsung mamhahas aspirasi dari keluarga Imasuly terkait perjuangnya mendapatkan ganti untung dari Pemda MBD sudah berlangsung sejak 13 tahun lalu.

Sejumlah anggota Komisi I diantaranya, Edison Sarimanela, Mumin Refra, Lucky Wattimury, dalam rapat tersebut mendukung penuh upaya dan langkah – langkah pemilik lahan bandara Tepa tersebut. Komisi I juga meminta kepada Umar Key selaku kuasa hukum keluagra Imasuly agar menyiapkan dokumen kronologis dan bukti- bukti.

Sementara Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi I menyatakan agar persoalan pembebasan lahan bandara harus diselesaikan dengan baik agar terhindar dari komplain dikemudian hari.

Dari rapat tersebut Komisi I DPRD Provinsi Maluku menyatakan akan terjun langusg ke lokasi bandara Tepa di MBD untuk mendengarkan langsung penyampaian warga