Berita

Sebut Pasien Oma, Ketua Gustu Covid-19 Maluku Klarifikasi

×

Sebut Pasien Oma, Ketua Gustu Covid-19 Maluku Klarifikasi

Sebarkan artikel ini
Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang. Foto-Ist/TN

Ambon, TN – Ketua Harian Gugus Tugas (Gustu) Pencegahan dan Penanganan Covid-19, Kasrul Selang mengklarifikasi pernyataannya, tentang adanya pasien Oma yang kemudian membuat resah masyarakat Negeri Oma, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Temgah.

Penyebutan nama oma dalam keterangan persnya, Sabtu (11/4), berkaitan dengan perkembangan kasua Covid-19 di Provinsi Maluku, bukan menunjuk pada salah satu nama negeri di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Dalam keterangan pers tersebut, Kasrul yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku ini menyebutkan, hasil penelusuran dari Oma itu katong (kita) dapat tiga pasien.

“Oma yang saya maksud itu adalah nenek pasien jasus 02, karena beliau sudah lanjut usia,” ungkap Kasrul lewat siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, dari Humas Pemerintah Provinsi Maluku, Minggu (12/4).

Menurut dia, pasien Oma yang dimaksudnya adalah, nenek berusia 74 tahun yang merupakan pasien 02. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata diperoleh tiga tambahan kasus positif darinya.

5086
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Rekan-rekan media pasti tahu ini, karena mereka selalu mengikuti perkembangan kasus Covid-19 ini,” terang Kasrul.

Menurut dia, salah pengertian ini terjadi karena video saat dirinya memberikan keterangan pers di Sekretariat Gugus Tugas di Lantai 6 Kantor Gubernur, beredar di media sosial, tidak lagi berupa video utuh, tapi potong-potongan video pendek.

“Karena itu ada orang yang langsung berkesimpulan kalau penyebutan Oma yang saya sampaikan itu, menunjuk pada salah satu nama negeri di Pulau Haruku. Padahal maksudnya bukan itu,” jelasnya.

Berkaitan dengan pernyataan yang hingga kini meresahkan masyarakat Negeri Oma, Kecamatan Pulau Haruku, Kasrul kemudian menyampaikan klarifikasi ini.