Berita

Pj Bupati: ASN Maybrat Wajib Ngantor, Jangan Tandatangan di Mobil atau di Warung

×

Pj Bupati: ASN Maybrat Wajib Ngantor, Jangan Tandatangan di Mobil atau di Warung

Sebarkan artikel ini
Penjabat Bupati Maybrat, Bernard Rondonuwu memimpin Apel Perdana di Kemurkek, Maybrat, Senin (29/8/2022)

TEROPONGNEWS.COM, MAYBRAT – Apel perdana Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten Maybrat bersama Pj bupati Maybrat berlangsung tertib dan hikmat bertempat di lapangan apel kantor Bupati Maybrat, Senin (29/8/2022).

Pj. bupati Maybrat, Dr Bernhard E Rondonuwu S.Sos M.Si didampingi Sekda Maybrat Jhoni Way, Asisten, Pimpinan OPD sarta para staf dilingkungan Pemda Maybrat memberikan sejumlah ipesan dan ntruksi penting.

Beberapa poin pentinga yang disampaikan Bernhard Rondonuwu diantaranya mengingatkan agar semua pegawai wajib masuk kantor dan bekerja di kantor.

Termasuk soal tanda tangan semua dokumen apa saja dilakukan di kantor, jangan tanda tangan di mobil atau di warung, ASN harus mejalankan Tupoksinya.

Rondonuwu juga mengingatkan sebagai PNS tudak boleh kerja sesuka – sukanya dengan mengidahkan aturan, karena PNS diiberi gaji oleh negara.

5075
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Kita hadir dan ada di wilayah Maybrat Papua Barat, di jabupaten Maybrat itu untuk melayani masyarakat, tidak ada kata tidak. Saya ingatkan ini, jadi sebagai abdi negara tugas kita mengabdi dengan sungguh-sungguh, “tutur Pj Bupati Maybrat.

Rondonuwu juga meminta agar para pimpinan OPD diliingkup pemerintahan kabuten Maybrat wajib memperhatikan pembagian tugas kepada staf secara merata, agar tidak terjadi tumpang tindih beban kerja.


Kepada BKAD mendata seluruhnya aparatur sipil negara (ASN) yang menggunakan kendaraan dinas harus plat merah.

“saya memberikan waktu satu Minggu dari sekarang, kalau saya masih melihat ada yang menggunakan mobil dinas lalu platt hitam maka saya minta Kapolres yang ada untuk di tilang,” tegas Pj Bupati Maybrat itu.