Berita

Mulai 1 Agustus, Pertamina Buka Pendaftaran BBM Subsidi di Wilayah Sorong, Ini Syaratnya

×

Mulai 1 Agustus, Pertamina Buka Pendaftaran BBM Subsidi di Wilayah Sorong, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini
ilustrasi SPBU Pertamina.

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – PT Pertamina (Persero) akan membuka pendaftaran Subsidi tepat diMyPertamina bagi masyarakat di wilayah Sorong yang ingin mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Sales Branch Manager Royon I Papua Barat, I Made Mega Sanjaya mengatakan, bagi warga yang menggunakan roda empat keatas yang ingin mendapatkan BBM bersubdisi dapat mendaftarkan diri melalui situs subsiditepat.mypertamina.id dengan menyertakan sejumlah dokumen.

Pendaftaran itu dimaksudkan untuk mendapatkan QR Code. Nantinya, code itu ditunjukkan ke petugas SPBU saat konsumen akan mengisi BBM subsidi

“Ini merupakan program nasional yang akan kita jalankan di kota Sorong mulai 1 Agustus 2022. Untuk implementasinya kita perkirakan itu akan dilakukan di bulan Oktober,”ujar Made, Selasa (26/7/2022) malam.

Sales Branch Manager Royon I Papua Barat, I Made Mega Sanjaya (kiri), bersama Sales Area manager Papua Barat Alam Kanda Winali. (Foto: Mega/TN)

Untuk melakukan pendaftaran di MyPertamina, pendaftar perlu menyiapkan beberapa dokumen seperti foto KTP, foto diri, foto STNK tampak depan dan belakang dan nomor kendaraan.

5081
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Made menuturkan,program ini bertujuan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi itu tepat sasaran.

Pada kesempatan yang sama, Sales Area manager Papua Barat Alam Kanda Winali menambahkan, kebijakan tersebut mengacu pada Revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yang akan mengatur pembatasan pembelian BBM Subsidi.

“Untuk saat ini pendaftaran dan implemenraasinya untuk kendaraan roda empat ke atas, roda dua masih menunggu keputusan kementerian terkait,”pungkasnya.