Berita

LBH Kaki Abu Siap Layangkan Surat Ke Mabes Polri, Ombudsman, dan Komnas Ham Terkait hal ini !

×

LBH Kaki Abu Siap Layangkan Surat Ke Mabes Polri, Ombudsman, dan Komnas Ham Terkait hal ini !

Sebarkan artikel ini
LBH Kaki Abu saat menyampaikan keterangan Pers terkait kasus meninggalnya 6 orang yang diduga akibat Miras Oplosan. Foto Hizkia/TN

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kaki Abu, Leonardo Ijie, SH didampingi Kepala Suku Besar Imeko Fritz Bodori dan perwakilan keluarga keenam korban meninggal dunia di Jayapura beberapa waktu lalu setelah mengkonsumsi minuman oplosan, mempertanyakan kinerja Polres Jayapura yang dinilai lamban dalam penyelesaian masalah ini.

“Perkembangan kasus minuman oplosan yang memakan kurang lebih enam korban yang meninggal dunia hari ini kami dari LBH Kaki Abu bersama keluarga korban yang diwakili oleh para tetua suku dan adat. Memberikan sikap kami terhadap pihak Polres Jayapura yang beberapa waktu lalu di berbagai media telah mengeluarkan DPO terhadap HS,” ucap Direktur LBH Kaki Abu, Leonardo Ijie, Jumat, (19/8/2022).

Selaku kuasa hukum kata Leo Ijie dan juga tetua adat menegaskan bahwa HS seharusnya diberikan sangkaan pasal tambahan sesuai perbuatanya yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

“Ada beberapa poin yang kami ingin tegaskan terkait beberapa pasal yang disangkakan kepada HS menurut kami masih kurang, sesuai fakta yang kami dapatkan HS seharusnya diberikan pasal tambahan sesuai dengan perbuatannya,” tambanya.

Menurutnya, Fakta yang didapatkan, HS diduga telah menyiapkan pembunuhan berencana karena berawal dari para korban masih berada di Sorong dan kemudian diajak oleh HS Ke Jayapura dengan iming-iming diberikan pekerjaan, namun setibanya di Jayapura para korban diberikan minuman beralkohol untuk dikonsumsi dan pada akhirnya enam orang dilarikan ke rumah sakit dan tidak tertolong nyawanya.

5083
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Sebelum meninggal, kata Leonard Ijie, HS memberikan obat kepada para korban melalui salah satu rekan mereka yang saat ini masih hidup.

“Selain itu ada obat yang diberikan oleh HS kepada mereka dan obat inilah yang kami duga menjadi kuat pemucu kematian korban, Karena diantara korban, ada salah satu korban selamat yang tidak mengkonsumsi obat tersebut, dia selamat, kami punya bukti terkait semua ini sesuai hasil investigasi team kami,” beber Pengacara keenam korban ini.

Menyangkut pasal yang disangkakan, kami minta supaya penyelidikan ini jauh lebih serius lagi karena ada dugaan kami, pasal 340 tentang pembunuhan berencanapun telah terpenuhi.

Menurut informasi yang kami dapatkan, HS sudah di tahan namun itu hanya sebatas melihat melalui foto, kami minta supaya supaya kami diberikan SPDP sebagai tanda bukti bahwa proses ini sedang berjalan
Kami terus mendesak Polres Jayapura, Kami akan berdiri dan sampaikan petisi mosi tidak percaya kepada Polda dan Polres, dan kami akan mengambil langkah hukum sampai ke Mabes Polri bahkan sampai ke Ombudsman.

“Kami sudah siapkan surat untuk ombudsman, komnas HAM sudah kami siapkan,” Tutup Leo. Sapaan Akrab Leonard Ijie.

Sementara itu, Fritz Bodori, Kepala Suku Imeko Sorong Raya turut prihatin dengan Langkah Aparat penegakan hukum yang terlihat lamban menganangani kasus tewasnya keenam warga sorong ini, menurutnya Indonesia negara hukum sehingga dalam menegakan hukum jangan sampai ada tebang pilih.

“Saya hanya sampaikan bahwa, kalau negara ini negara hukum, hukum itu jangan tebang pilih,” ujar Fritz.

Sebagai warga negara Fritz Bodori mengatakan jika negara tidak mempu menyelesaikan persoalan yang dihadapinya dengan mengunakan hukum positif makanya pihaknya akan mengunakan hukum adat dalam penyelesaian masalah ini.

“Kami di Papua punya hukum adat, namun kami sangat menghargai hukum positif, apabila segala upaya kami dari Polres Sorong, Polres Jayapura bahkan sampai ke Polda Papua dan Papua Barat bahkan sampai Mabes Polri pun tidak di indahkan, maka kami selesaikan dengan adat Papua,” tutupnya.